Untuk kedua kalinya saya memergoki iklan pajak di Yahoo! Mail. Bulan lalu, tepatnya tanggal 23 Juni, saya juga sempat menemukan iklan pajak saat saya membuka akun Yahoo! Mail saya. Iklan kali ini tidak lagi menampilkan space cowboy, tapi justru menampilkan maskot DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang siap berlibur. Cuplikan iklan tersebut dapat dilihat di bawah.
Tema iklan yang saya temukan kali ini sepertinya tidak jauh berbeda dengan iklan sebelumnya. Iklan kali ini juga bermaksud menganjurkan para WP (Wajib Pajak) yang belum melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahun 2008 untuk segera melaporkannya paling lambat tanggal 31 Desember 2009. Pihak DJP sengaja menghapuskan denda keterlambatan pelaporan SPT untuk tahun ini.
DJP sudah beberapa kali memberikan "pengampunan" dengan harapan kepatuhan para WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dapat terus ditingkatkan. Sepertinya tidak sedikit WP yang belum menyadari kewajiban perpajakannya. Jadi pengampunan seperti ini diharapkan dapat menghilangkan rasa takut para WP tersebut untuk mulai berinteraksi dengan dunia perpajakan. Melihat begitu banyak WP dalam kondisi seperti ini maka bukan tidak mungkin akan ada bentuk pengampuan lain di masa depan.
Orang Bijak Taat Pajak!
--
Amir Syafrudin
Versi PDF tulisan ini: T/A (Tidak Ada)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.