19 Oktober 2009

Total Benchmarking Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai pemanfaatan Total Benchmarking dalam pengawasan Wajib Pajak (WP). Total Benchmarking akan dijadikan acuan oleh DJP dalam mengukur kinerja perpajakan WP.

Acuan ini pada dasarnya memang mempermudah pengawasan WP. Total benchmarking memungkinkan DJP untuk lebih mudah menentukan calon-calon WP yang kinerja perpajakannya mencurigakan untuk ditindaklanjuti dengan himbauan atau pemeriksaan. Kriteria yang digunakan untuk menentukan WP nakal pun menjadi lebih jelas dengan mengacu pada total benchmarking.

Kalau memang total benchmarking dapat digunakan secara optimal, kinerja DJP akan menjadi lebih efektif karena orientasi pekerjaan menjadi lebih terarah dan terukur. Selain itu, total benchmarking juga dapat membantu mengukur potensi perpajakan yang dapat digali. Hal ini memungkinkan penentuan target perpajakan yang lebih realistis dan terukur.

WP pun harus lebih waspada. Celah untuk bermain dengan kewajiban perpajakan pun menyempit. Total benchmarking tidak hanya mengukur jumlah pajak yang disetor oleh WP, tapi juga melihat tingkat kewajaran kinerja keuangan WP tersebut. Jadi pengawasan oleh aparat perpajakan tetap dilakukan secara menyeluruh.

Hal ini terkait dengan tulisan saya sebelumnya, yaitu SPT Tidak Harus Benar. SPT (Surat Pemberitahuan), baik Masa maupun Tahunan, pada dasarnya tidak harus sesuai kenyataan. Kriteria yang wajib dipenuhi oleh SPT adalah wajar.

Dengan memenuhi kriteria wajar, sebuah SPT sudah dianggap benar. Total benchmarking ini membantu aparat perpajakan melakukan analisa terhadap kewajaran tersebut. SPT tetap tidak harus sesuai kenyataan, tapi harus sesuai dengan tingkat kewajaran yang ditentukan oleh total benchmarking.

Orang Bijak Taat Pajak!

Referensi:
  • SDM Terbatas, Ditjen Pajak Terapkan Total Benchmarking. 17 Oktober 2009. KOMPAS.com. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/17/20040314/sdm.terbatas.ditjen.pajak.terapkan.total.benchmarking; diakses tanggal 19 Oktober 2009.
--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/180754079/7c61a91a/TotalBenchmarkingPerpajakan.html

15 Oktober 2009

Iklan Pajak Kelima Di Yahoo! Mail



Iklan pajak kelima yang saya temukan di Yahoo!Mail Classic. Seperti biasa, gambar di atas merupakan cuplikan dari animasi flash iklan tersebut. Isinya tidak lain tidak bukan terkait dengan kepemilikan NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Selaras dengan kata-kata yang tercantum pada gambar di atas, mari bersama membangun negeri dengan membayar pajak.

Orang Bijak Taat Pajak!