Versi PDF itu sebenarnya ditujukan untuk mempermudah para WP (Wajib Pajak) agar tidak perlu mengambil versi hard-copy SPT tersebut di KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Namun cara pengisiannya tetap saja konvensional. WP harus mencetak dulu SPT versi PDF itu lalu mengisinya menggunakan alat tulis biasa seperti halnya mengisi SPT versi hard-copy.
Bagi yang ingin menggunakan versi XLS dalam pelaporan SPT Tahunannya, silakan download dokumen-dokumennya lewat http://www.ortax.org/ortax/?mod=download. Di halaman web tersebut, klik "SPT Tahunan PPh Orang Pribadi" untuk membuka link download versi XLS yang dimaksud.
Sebagai alternatif, versi XLS tersebut dapat diunduh lewat link-link di bawah ini:
- SPT 1770: SPTPPhOP1770.xls
- SPT 1770S: SPTPPhOP1770S.xls
- SPT 1770SS: SPTPPhOP1770S.xls
Orang Bijak Taat Pajak!
--
Amir Syafrudin
Versi PDF tulisan ini: T/A (Tidak Ada)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.