Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan pernah berhenti menghimbau masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak. Sementara mayoritas masyarakat akan senantiasa mencari cara untuk menekan kewajiban pajak mereka. Siapa pun tentu menyadari bahwa pada umumnya tidak ada satu orang pun yang rela mengeluarkan uangnya untuk membayar pajak. Mereka seperti tidak memiliki alasan yang kuat untuk menumbuhkan kerelaan itu.
DJP sudah berkali-kali menyebutkan manfaat pembayaran pajak seperti pembangunan jalan, pengembangan fasilitas umum, atau manfaat lainnya. Mungkin pada akhirnya ada lebih banyak anggota masyarakat yang mulai menyadari kewajiban perpajakannya. Tapi untuk benar-benar merelakan sebagian uangnya demi membayar pajak, saya rasa butuh lebih dari sekedar himbauan atau bahkan peraturan.
Memang pajak seharusnya tidak dikaitkan dengan kerelaan. Pajak adalah kewajiban yang terkait erat dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Mereka yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan mendapatkan hukuman sesuai peraturan-peraturan tersebut. Mereka yang melaksanakan kewajiban tersebut akan merasakan (secara tidak langsung) manfaat dari pajak yang dibayarkan.
Terlepas dari itu semua, sebenarnya apa yang membuat seseorang mau membayar pajak?
1. Karena kesadaran yang timbul dari hati yang paling dalam.
2. Karena takut dikejar-kejar aparat pajak.
3. Karena malu kalau ketahuan tidak membayar pajak.
4. Karena bekerja sebagai aparat pajak harus bisa memberi contoh yang baik.
5. Karena tidak sadar kalau sebenarnya penghasilannya sudah dipotong pajak.
6. Karena pajaknya dipotong atau dipungut oleh pihak lain.
7. Karena hidup tidak berarti tanpa membayar pajak.
8. Karena apa kata dunia kalau tidak membayar pajak.
Ada alasan lainnya?
Orang Bijak Taat Pajak!
--
Amir Syafrudin
Versi PDF tulisan ini: T/A (Tidak Ada)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.