26 Mei 2009

Tarif PPN Naik Menjadi 15%

Kemarin aku mendapat informasi dari situs berita Kontan Online yang berisi tentang kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Artikel lengkapnya dapat dibaca di sini: http://www.kontan.co.id/index.php/nasional/news/14179/Bukannya_Turun_Tarif_PPN_Naik. Inti dari berita itu adalah pemerintah akan menaikan tarif PPN menjadi 15%.

Kalau memang pemerintah akan menaikan tarif PPN, alasannya antara lain adalah untuk mengejar target penerimaan pajak. Sayangnya kenaikan tarif PPN ini kemungkinan besar akan berdampak buruk terhadap daya beli masyarakat.

Jadi kita dukung atau kita tolak?

Saya pribadi lebih cenderung ke arah penolakan namun sayangnya alasan saya belum berangkat lebih jauh dari dampak buruk terhadap daya beli masyarakat itu sendiri. Anjloknya daya beli masyarakat dapat mengakibatkan anjloknya pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Saya pribadi justru masih punya kekhawatiran bahwa kenaikan tarif perpajakan akan meningkatkan intensitas penghindaran pajak. Dengan tarif pajak yang "rendah" seperti sekarang saja saya yakin masih banyak oknum yang berhasil mengelabui aparat perpajakan. Apalagi sistem pemeriksaan pajak saat ini lebih berorientasi pada wajib pajak dengan sistem self-assessment.

Jadi bukan tidak mungkin kenaikan tarif pajak, baik itu PPN maupun bukan PPN, akan menjadi bumerang. Rencana meningkatkan penerimaan pajak justru berbalik memperbesar kesenjangan antara potensi perpajakan dan penerimaan pajak itu sendiri.

Salah seorang rekan aparat perpajakan (saya tidak bisa sebut namanya) juga mengindikasikan adanya kesan bahwa penerimaan negara dari pajak sangat dipaksakan. Pemerintah seolah-olah ingin memaksakan penerimaan pajak sampai ke titik maksimal. Padahal sumber penerimaan negara tidak hanya pajak. Ke mana perginya instansi pemerintah yang lain dalam menjalankan perannya mengamankan penerimaan negara?

Terlepas dari itu semua, kenaikan tarif PPN ini masih menjadi wacana. Saya sendiri belum mendapat informasi tambahan mengenai target waktu penerapan rencana tersebut. Semoga saja pemerintah dan wakil rakyat kita dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi yang paling baik.

Orang Bijak Taat Pajak!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: T/A (Tidak Ada)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.