22 September 2010

DPR Sableng!

Gara-gara Pajak, DPR Ancam Hentikan Remunerasi Pegawai Kemenkeu http://www.detikfinance.com/read/2010/09/21/195758/1445175/4/gara-gara-pajak-dpr-ancam-hentikan-remunerasi-pegawai-kemenkeu
---

Judul berita di atas benar-benar membuat saya penasaran. Lagi-lagi remunerasi Pegawai Kemenkeu dijadikan bahan ancaman. Remunerasi ini akan dicabut gara-gara rasio pajak untuk tahun 2011 hanya dinaikan sebanyak 0,05%. Padahal kenaikan rasio 0,05% itu, menurut Bapak Agus Martowardojo, sama dengan peningkatan penerimaan pajak sebanyak 95 triliun rupiah. Apa jumlah ini masih kurang?

Mungkin memang masih kurang, mungkin juga tidak. Saya sendiri tidak punya kompetensi untuk menjawab hal ini. Yang memicu saya untuk berkomentar justru komentar anggota DPR dalam artikel di atas, "Boleh saja (tax ratio) 12,05% tapi dengan catatan nggak ada remunerasi, nggak ada reformasi birokrasi. Pilih itu atau rasio ditingkatkan tapi ada remunerasi."

Yang saya tangkap dari komentar itu adalah reformasi birokrasi itu tidak penting, sehingga remunerasi pun menjadi tidak penting. Yang paling penting adalah meningkatkan penerimaan negara. Padahal, setahu saya, alasan utama Ibu Sri Mulyani Indrawati menggulirkan kebijakan remunerasi (yang menunjang kebijakan reformasi birokrasi) adalah untuk meningkatkan penerimaan negara. Reformasi birokrasi diharapkan dapat menekan angka korupsi di instansi keuangan negara tersebut dan pada akhirnya mengangkat angka penerimaan negara.

Mencabut remunerasi berarti membuka kembali peluang meningkatnya angka korupsi dalam berbagai bentuk. Tanpa remunerasi, orang-orang yang berani korupsi tentu tidak akan segan-segan mencari "celah" untuk menambah penghasilan yang pas-pasan. Tanpa remunerasi, orang-orang yang tidak berani korupsi akan semakin rajin bekerja sampingan untuk menambah penghasilan yang pas-pasan. Tanpa remunerasi, ucapkan selamat tinggal kepada reformasi birokrasi dan pelayanan prima.

Komentar anggota DPR di atas jelas kontraproduktif. Sangat aneh bila seseorang mengharapkan peningkatan penerimaan negara dengan membuka peluang korupsi. Sangat aneh bila seseorang berniat memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan membuka pintu untuk korupsi.

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: T/A (Tidak Ada)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.