06 Desember 2009

Pajak adalah Sedekah

Membayar pajak merupakan kewajiban yang sangat membebani warga negara. Sampai saat ini, saat DJP (Direktorat Jenderal Pajak) menerapkan mekanisme self-assessment dalam pelaporan pajak, masih banyak elemen masyarakat yang tidak rela melaporkan seluruh penghasilannya. Masih banyak orang yang tidak mau merelakan sebagian rejeki yang mereka terima untuk membayar pajak.

Alasan orang tidak membayar pajak tentu berbeda-beda. Ada yang memang tidak mampu, namun ada juga yang tidak mau. Mereka yang tidak mampu tidak mungkin dipaksa, tapi mereka yang tidak mau masih dapat dibujuk untuk membayar pajak sesuai kemampuan mereka.

DJP sudah sangat aktif mengarahkan para wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajaknya secara sukarela. Sistem self-assessment tidak akan efektif tanpa ada partisipasi aktif dari wajib pajak. Seandainya para wajib pajak mangkir dari kewajiban perpajakannya, maka DJP akan kembali aktif melakukan pemeriksaan pajak. Itu artinya perubahan akan berjalan mundur.

Sebagaimana saya paparkan di atas, kata "sukarela" itu tidak luput dari eksploitasi. Ada yang membayar pajak hanya demi status. Ada yang membayar pajak untuk menghindar dari jerat hukum. Ada banyak alasan lain yang pada dasarnya merupakan manifestasi dari keterpaksaan. Padahal pajak memiliki manfaat yang besar.

Kita bisa bayangkan bila negara kita ini tidak memiliki penerimaan yang cukup untuk mengurus keperluannya sendiri. Utang luar negeri kita akn terus bertumpuk tanpa ada jalan untuk melunasinya. Pembangunan akan berhenti atau malah berjalan mundur. Kemakmuran pun akan semakin sulit didistribusikan secara merata.

Kemandirian bangsa dan negara akan terbentuk dengan sendirinya saat kita mampu membiayai hidup kita sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. Bayangkan kalau kita tidak memiliki utang luar negeri. Kita tidak akan mudah dipengaruhi dan mampu mengambil keputusan dengan tegas. Alokasi dana untuk pembayaran bunga utang itu pun dapat dialihkan untuk kepentingan dalam negeri.

Itulah alasannya kenapa tulisan ini menempatkan pajak pada posisi yang sama dengan sedekah, karena dengan membayar pajak, kita telah mengulurkan tangan untuk membantu pembangunan. Hasilnya tentu saja akan dinikmati oleh saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Orang Bijak Taat Pajak!

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/180103876/61a3b1e7/PajakadalahSedekah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.