tag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post907173709874452685..comments2023-08-06T17:37:23.240+07:00Comments on Bicara Pajak: PPN Penjualan Mobil Bekas Orang PribadiAmir Syafrudinhttp://www.blogger.com/profile/05208767590102610709noreply@blogger.comBlogger9125tag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-66383387637728435302010-11-01T10:21:28.306+07:002010-11-01T10:21:28.306+07:00Sama-sama. Senang bisa membantu.Sama-sama. Senang bisa membantu.Amir Syafrudinhttps://www.blogger.com/profile/05208767590102610709noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-11783221288175474862010-11-01T09:56:30.592+07:002010-11-01T09:56:30.592+07:00terima kasih pak atas penjelasannya.
Mariaterima kasih pak atas penjelasannya.<br /><br />MariaAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-85360123596045854542010-10-29T09:15:12.960+07:002010-10-29T09:15:12.960+07:00Tambahan sedikit.
Berdasarkan PMK 79 tersebut di ...Tambahan sedikit.<br /><br />Berdasarkan PMK 79 tersebut di atas, PK = 10% x DPP dan PM = 90% x PK. Sebenarnya dari formula PM itu sendiri sudah jelas bahwa PM akan selalu LEBIH KECIL dari PK. Kalau PM lebih kecil dari PK berarti PKP terkait pasti harus setor PPN kan? Lagipula dalam pasal 5 huruf a PMK tersebut juga sudah ditegaskan kalau PPN yang harus dibayar untuk penjualan mobil bekas adalah 1%.<br /><br />Semoga jawaban ini lebih membantu.Amir Syafrudinhttps://www.blogger.com/profile/05208767590102610709noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-14146940853706448352010-10-29T09:07:44.473+07:002010-10-29T09:07:44.473+07:00Maaf telat balas.
Pertanyaannya agak menyimpang d...Maaf telat balas.<br /><br />Pertanyaannya agak menyimpang dari tulisan terkait, tapi saya coba bantu jawab. Sayangnya saya sendiri bingung dengan pertanyaan yang diajukan. Memangnya kenapa bisa lebih bayar atau kurang bayar? Bukankah dalam peraturan yang dimaksud itu sudah jelas mengenai jumlah PPN yang harus dibayarkan? Apa saya salah mengerti pertanyaannya.<br /><br />Maaf kalau kurang membantu.Amir Syafrudinhttps://www.blogger.com/profile/05208767590102610709noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-49917804378756519572010-10-28T16:19:23.080+07:002010-10-28T16:19:23.080+07:00baik pak.
saya mau tanya, jika dilihat dari PMK 79...baik pak.<br />saya mau tanya, jika dilihat dari PMK 79/PMK.03/2010 tentang peraturan PPN mobil bekas, apakah mungkin terjadi lebih bayar atau akan selalu kurang bayar pak?<br />terima kasih<br /><br />MariaAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-12765747059032727782010-10-20T13:08:57.681+07:002010-10-20T13:08:57.681+07:00Maaf sebelumnya. Bukan saya tidak mau membantu, ta...Maaf sebelumnya. Bukan saya tidak mau membantu, tapi saya lebih suka kalau diskusinya di sini saja.Amir Syafrudinhttps://www.blogger.com/profile/05208767590102610709noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-60983837328881440632010-10-20T12:37:29.063+07:002010-10-20T12:37:29.063+07:00pak, saya mahasiswa yang juga sedang meneliti ttg ...pak, saya mahasiswa yang juga sedang meneliti ttg PPN mobil bekas. apakah bapak punya alamat email agar sekiranya saya bisa bertanya lebih lanjut mengenai PPN mobil bekas?<br />terima kasih.<br /><br />MariaAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-91265740314117104622009-10-09T10:02:48.027+07:002009-10-09T10:02:48.027+07:00Untuk buku-buku saya tidak bisa merekomendasikan a...Untuk buku-buku saya tidak bisa merekomendasikan apa pun. Kalau untuk diskusi insya Allah saya bersedia.<br /><br />Terima kasih.Amir Syafrudinhttps://www.blogger.com/profile/05208767590102610709noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-3935710179581534598.post-44968522685355032352009-10-08T21:03:41.306+07:002009-10-08T21:03:41.306+07:00pak, saya lagi bikin skripsi mengenai PPN barang b...pak, saya lagi bikin skripsi mengenai PPN barang bekas dalam hal ini objeknya kendaraan second..<br />bapak punya buku2 penunjang ga pak? krn saya msh krg paham dan blm byk artikel atau buku yg bahas soal ini..mohon d jawab y pak..thxAnonymousnoreply@blogger.com